Senin, 10 Juni 2013

MEDIA SOSIAL

Pengertian media sosial atau dalam bahasa inggris “Social Media” menurut tata bahasa, terdiri dari kata “Social” yang memiliki arti kemasyarakatan atau sebuah interaksi dan “Media” adalah sebuah wadah atau tempat sosial itu sendiri.

Media sosial adalah sebuah media online, dengan para penggunanya bisa dengan mudah berpartisipasi, berbagi, dan menciptakan isi meliputi blog, jejaring sosial, wiki, forum dan dunia virtual. Blog, jejaring sosial dan wiki merupakan bentuk media sosial yang paling umum digunakan oleh masyarakat di seluruh dunia.

Menurut Andreas Kaplan dan Michael Haenlein, mendefinisikan media sosial sebagai “sebuah kelompok aplikasi berbasis internet yang membangun di atas dasar ideologi dan teknologi Web 2.0 , dan yang memungkinkan penciptaan dan pertukaran “user generated content”.

CONTOH SEARCH ENGINE

Ada banyak sekali nama search engine,
misalnya google.com, yahoo.com, bing.com,.altavisa, MSN, AskJeeves, dan Lycos, namun ada beberapa yang paling terkenal dan sudah umum kita gunakan seperti :

• Google.com, inilah yang selama ini merajai dunia internet, sudah bertahun-tahun orang.mempercayakan search engine ini.
• Yahoo.com, ini pun tidak kalah terkenal.
Sebagian pengguna memang menggunakan yahoo untuk mencari sesuatu.
• MSN merupakan mesin pencari dari
Microsoft Network dan merupakan mesin
populer ketiga setelah Google dan Yahoo.
• Bing.com, bagi sebagian orang, search
engine yang satu ini kurang begitu terkenal, namun di beberapa lokasi, banyak juga yang menggunakan bing.
• Facebook.com, ternyata sosial media yang satu ini sudah mengalami pergeseran. Dengan banyaknya pengguna yang memasang iklan, berbagi informasi yang diwujudkan dalam
bentuk page (halaman). Sambil berfacebook ria, Anda pun sudah bisa mencari informasi atau produk yang dicari. Namun, untuk saat ini.search engine dari facebook ini masih belum begitu populer.

SEARCH ENGINE

Banyak orang yang sering menggunakannya, namun tidak semua tahu dengan pasti tentang pengertian Search engine.

Secara sederhana, search engine adalah sebuah pemrograman yang dibuat untuk membantu orang dalam mencari serta menemukan sebuah informasi. Jadi, kebutuhan Anda akan informasi yang tersedia di internet bisa lebih mudah ditemukan dengan menggunakan search engine.

Secara bahasa, pengertian search engine
adalah mesin pencari, mesin penelusur, dan mesin pelacak. Anda bisa menggunakannya untuk mencari apa saja informasi yang
dibutuhkan, mulai dari informasi kerja, ilmu, gosip, berita dan lain sebagainya.
Sistem kerja search engine adalah menyimpan database yang ada di internet untuk kemudian.ditampilkan sesuai dengan kecocokkan kata kunci yang diketikkan pada search engine dengan data base yang ada. Tentunya akan banyak sekali data yang dimunculkan search engine, untuk urutan yang pertama ditampilkan adalah hasil yang paling akurat.

PENGGOLONGAN PASAR EMOSIONAL DENGAN PASAR RASIONAL

Pembagian segmen pasar rasional dan pasar emosional:

Ø Pasar Emosional
Diartikan sebagai kumpulan pelanggan yang datang ke perusahaan atau lembaga keuangan syariah karena pertimbangan halal-haram, didorong oleh kekhawatiran akan praktek riba dan konsiderasi ukhrawi lainnya. Pasar ini
kurang memperhatikan harga dan kualitas pelayanan, demikian pula tersedianya jaringan kerja yang memadai.

Ø Pasar rasional
Pasar rasional yang secara umum adalah
mereka sangat sensitif terhadap perbedaan harga, varietas produk, bonafiditas lembaga keuangan dan lebih utama kualitas layanan.

Kelompok pasar rasional memiliki pandangan bahwa boleh syariah dan halal asal kompetitif, namun bila tidak terpaksa mencari yang lain.
Kedua segmen pasar ini jelas ada plus-
minusnya ada yang setuju dan ada pula tidak
setuju karena sulit menerima asumsi bahwa mereka yang datang karena konsiderasi
spritual adalah blindly emotional market.

Diferensiasi pasar rasional dan pasar
emosional kuranglah tepat jika dinisbatkan pada Umat Islam. Munculnya perbedaan pasar rasional dan pasar emosional sesungguhnya berawal karena market share di industri perbankan syariah relatif masih kecil baru pada kisaran angka 1,7 persen. Bank Indonesia (BI) telah membidik target market share di industri perbankan syariah pada 2008 pada angka 5%.

Pada bagian akhir bukunya, penulis yang
kelahiran Jeneponto, Sulawesi Selatan ini
menggambarkan profil seorang pemasar
syariah.

Syariah marketer melakukan bisnis secara
profesional dengan nilai-nilai yang menjadi landasan:

(1) Memiliki kepribadian spritual (taqwa);
Seorang pemasar syariah diperintahkan untuk selalu mengingat kepada Allah Swt walaupun sedang sibuk dalam aktifitas pemasarannya.

(2) Berperilaku baik dan simpatik (sidiq),
Seorang pemasar syariah senantiasa berwajah manis, berperilaku baik, simpatik dan rendah hati dalam menciptakan nilai pelanggan unggul;

(3) Berlaku adil
Dalam memasarkan produk (al adil) karena Allah Swt mencintai orang-orang yang berbuat
adil membenci orang-orang yang berbuat zalim;

(4) Melayani pelanggan dengan senyum dan rendah hati (khidmat), Sikap melayani adalah sikap utama seorang pemsar syariah;

(5) Menepati janji dan tidak curang (tahfif), Seorang pemasar syariah harus dapat menjaga amanah dan kepercayaan yang diberikan kepadanya sebagai wakil dari perusahaan dalam memasarkan dan mempromosikan produk kepada pelanggan;

(6) Jujur dan terpercaya (al-amanah),
Seorang pemasar syariah haruslah dapat
dipercaya dalam memegang amanah;

(7) Tidak suka berburuk sangka
(su’uzhzhann), Islam mengajarkan kepada kita untuk saling menghormati satu sama lain dalam melakukan aktifitas pemasaran;

(8) Tidak menjelek-jelekkan (ghibah),
Seorang pemasar syariah dilarang ghibah atau menjelek-jelekkan pesaing bisnis lain karena ghibah artinya keinginan untuk menghancurkan orang, menodai harga diri, kemuliaan dan kehormatan orang lain;

(9) Tidak melakukan sogok (risywah),
Menyogok dalam perspektif syariah hukumnya haram dan termasuk dalam kategori memakan harta orang lain dengan cara batil.

JENIS PEMBIAYAAN SYARIAH

Karakteristik Pembiayaan Syariah
Secara teori, ada tiga hal yang menjadi penciri
dari pembiayaan berbasis syariah, yaitu (1) bebas bunga, (2) berprinsip bagi hasil dan risiko, dan (3) perhitungan bagi hasil tidak dilakukan di muka. Berbeda dengan kredit konvensional yang memperhitungkan suku bunga di depan, ekonomi  syariah menghitung hasil setelah periode transaksi berakhir. Hal ini berarti dalam pembiayaan syariah pembagian hasil dilakukan setelah ada keuntungan riil, bukan berdasar hasil perhitungan spekulatif.

Sistem bagi hasil ini dipandang lebih sesuai dengan iklim bisnis yang memang mempunyai potensi untung dan rugi. Baik sistem bunga maupun bagi hasil sebenarnya sama-sama dapat memberikan keuntungan bagi pemilik dana (bank/lembaga keuangan), namun keduanya mempunyai perbedaan yang sangat nyata.

HUKUM PEMASARAN SYARIAH

Landasan hukum pemasaran (wakalah)
1. landasan hukum wakalah berdasarkan
Al-qur’an (surat An-Nisaa : 35), (al-
baqarah : 283) dan (Al-Maidah :2 )
2. landasan berdasarkan hadis Nabi.
3. landasan ijma atau mufakat adalah
sunnah.
4. landasan fiqih adalah segala sesuatu
muamalah boleh dilakukan selama tidak
ada suatu dalil yang
mengharamkannya.

Rukun Wakalah
1. adanya penjual dan pembeli.
2. adanya produk/jasa yang diperjualbelikan.
3. adanya ijab dan qabul.
1.3. kegiatan yang dilarang dalam mencari
keuntungan
1. Menipu dan menyembunyikan cacat dan
segala bentuk kelemahan dari suatu
produk atau jasa yang akan dijual.
2. Memanfaatkan keadaan dan kondisi
orang yang nampak sangat
membutuhkan
3. Tidak memenuhi syarat-syarat dari
suatu perjanjian.

Kesenjangan pemasaran
1. kesenjangan waktu (a time gap )
2. kesenjangan tempat (a place gap )
3. kesenjangan kepemilikan ( a possession
gap )
4. kesenjangan nilai yang terlihat ( a
perceived value gap )
5. kesenjangan kesadaran ( an awareness gap )

Minggu, 09 Juni 2013

MANAJEMEN KEUANGAN SYARIAH

Asal mula kata Manajemen berasal dari bahasa Perancis Kuno dari kata menagement, yang memiliki arti seni melaksanakan dan mengatur.
Pengertian secara bebas Manajemen berarti sebagai sebuah proses perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, dan pengontrolan sumber daya untuk mencapai sasaran (goals) secara efektif dan efesien.

Manajemen Keuangan Syariah adalah sebuah kegiatan manajerial keuangan untuk mencapai tujuan dengan memperhatikan kesesuaiannya
pada prinsip-prinsip syariah.

Prinsip syariah pada aspek keuangan meliputi :
1. Setiap perbuatan akan dimintakan
pertanggungjawabannya.
“Dan sekali-kali bukanlah harta dan bukan
(pula) anak-anak kamu yang mendekatkan
kamu kepada Kami sedikitpun; tetapi orang-
orang yang beriman dan mengerjakan amal-
amal (saleh, mereka itulah yang memperoleh
balasan yang berlipat ganda disebabkan apa
yang telah mereka kerjakan; dan mereka aman
sentosa di tempat-tempat yang tinggi (dalam
syurga)”. (QS. As Sabaa’ 34; 31)

2. Setiap harta yang diperoleh terdapat hak
orang lain.
“Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk
orang miskin yang meminta dan orang miskin
yang tidak mendapat bagian” (QS. Adz-
Dzariyaat 51; 19).
“Hai orang-orang yang beriman, belanjakanlah
(di jalan Allah) sebagian dari rezki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli dan tidak ada lagi syafa’at. Dan orang-orang kafir itulah orang-orang yang zalim”. (QS.Al Baqarah 2; 254)
“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah[166] adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat
gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia
kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui”. (QS.Al Baqarah 2; 261)

3. Uang sebagai alat tukar bukan sebagai
komoditi yang diperdagangkan.
“Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang
demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang
telah diambilnya dahulu (sebelum datang
larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni
neraka; mereka kekal di dalamnya”. (QS.Al
Baqarah 2; 275) “Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu
berikan agar dia bertambah pada harta
manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, maka (yang berbuat demikian)
itulah orang-orang yang melipat gandakan (pahalanya)”.(Qs. Ar Ruum 30; 39)

Berdasarkan prinsip tersebut diatas maka dalam perencanaan pengorganisasian, penerapan dan pengawasan yang berhubungan
dengan keuangan secara syariah adalah :
- Setiap upaya-upaya dalam memperoleh harta
semestinya memperhatikan cara-cara yang
sesuai dengan syariah seperti perniagaan/jual
beli, pertanian, industri, jasa-jasa.
- Obyek yang diusahakan bukan sesuatu yang
diharamkan
- Harta yang diperoleh digunakan untuk hal-hal
yang tidak dilarang/mubah seperti membeli
barang konsumtif, rekreasi dan sebagainya.
Digunakan untuk hal-hal yang dianjurkan/
sunnah seperti infaq, waqaf, shadaqah.
Digunakan untuk hal-hal yang diwajibkan
seperti zakat.
- Dalam hal ingin menginvestasikan uang juga harus memperhatikan prinsip “uang sebagai alat tukar bukan sebagai komoditi yang diperdagangkan”, dapat dilakukan secara langsung atau melalui lembaga intermediasi seperti bank syariah dan reksadana syariah.

GLOBALISASI DAN PERMASALAHAN RIBA

Globalisasi adalah sebuah
istilah yang memiliki hubungan
dengan peningkatan keterkaitan dan
ketergantungan antarbangsa dan
antarmanusia di seluruh dunia dunia
melalui perdagangan, investasi,
perjalanan, budaya populer, dan
bentuk-bentuk interaksi yang lain.
Penyebab Krisis Ekonomi Global :
Kredibilitas pemerintah telah
sampai pada titik nadir
Rezim Orde Baru yang selalu
mengedepankan pertumbuhan
(growth) ekonomi telah
menghasilkan crony capitalism.
Rezim yang sangat korup telah
membuat sendi-sendi perekonomian
mengalami kerapuhan.
Ilmu ekonomi adalah ilmu
yang mempelajari perilaku manusia
dalam memilih dan menciptakan
kemakmuran. Inti masalah ekonomi
adalah adanya ketidakseimbangan
antara kebutuhan manusia yang
tidak terbatas dengan alat pemuas
kebutuhan yang jumlahnya terbatas.
Menurut
bahasa riba berarti tambahan
( ziyadah-Arab, addition-Inggris),
sedangkan menurut
istilah, riba berarti pengambilan
tambahan dari harta pokok sebagai
syarat terjadinya suatu taransaksi.
Sedangkan menurut Al Jurjani
merumuskan riba sebagai
kalebihan / tambahan pembayaran
tanpa ada ganti / imbalan, yang
disyaratkan bagi salah seorang dari
dua orang yang membuat akad
(transaksi).j

JENIS RIBA

Jenis-Jenis Riba
Riba Fudul
Penukaran dua barang
sejenis dalam jumlah yang
tidak sama. Contoh :
menukar 2 gram emas
dengan 2,5 gram emas yang
sama.
Riba Qardi
Riba dalam bentuk hutang
piutang atau pinjaman
dengan syarat ada
tambahan atau keuntungan
bagi yang memberi
pinjaman. Contoh : si A
memberikan pinjaman uang
Rp 10.000 kepada si B
dengan syarat si B harus
mengembalikan sebesar Rp
11.000.
Riba Yad
Riba yang dilakukan dalam
transaksi jual beli yang
belum diserah terimakan
namun oleh si pembeli
sudah dijual lagi kepada
orang lain. Contoh : si A
menjual motor kepada si B
tetapi si B belum menerima
motor tersebut, tetapi si B
sudah menjual motor
tersebut kepada si C
Riba Nasa (Nasiah)
Riba dengan cara melipat
gandakan tambahan karena
penundaan waktu
pembayaran. Contoh : si A
memberikan pinjaman
kepada si B sebesar Rp
100.000 dan harus
dikembalikan minggu
depan, dan ketika sudah
jatuh tempo si B tidak bisa
mengembalikannya maka si
A memperpanjang waktu
pembayarannya menjadi
satu minggu lagi dengan
syarat si B harus
mengembalikan sebesar Rp
110.000.

DAMPAK RIBA

Adapun dampak dari praktek
riba antara lain :
1. Menyebabkan eksploitasi
(pemerasan) oleh si kaya
terhadap si miskin.
2. Modal besar yang dikuasai
pemilik modal tidak disalurkan
kepada usaha-usaha yang
produktif, tetapi justru disalirkan
dalam perkreditan berbunga
yang belum produktif.
3. Dapat menyebankan
kebangkrutan usaha.

RIBA

Menurut bahasa riba berarti
tambahan ( ziyadah-Arab, addition-
Inggris), sedangkan menurut
istilah, riba berarti pengambilan
tambahan dari harta pokok sebagai
syarat terjadinya suatu taransaksi.
Sedangkan menurut Al Jurjani
merumuskan riba sebagai
kalebihan / tambahan pembayaran
tanpa ada ganti / imbalan, yang
disyaratkan bagi salah seorang dari
dua orang yang membuat akad
(transaksi).

SISTEM EKONOMI NEGARA

Macam - Macam Sistem
Ekonomi.
Sistem Ekonomi Tradisional
Suatu sistem
ekonomi yang masih
menggunakan faktor-faktor
produksi dengan pola
tradisional atau adat
kebiasaan yang tergantung
pada faktor alam. Motivasi
kegiatan ekonominya, yaitu
untuk memenuhi kebutuhan
bersama.
Sistem Ekonomi Pasar
Sistem ekonomi
pasar adalah suatu sisten
ekonomi yang sebagian
besar barang-barang kapital
baik yang buatan manusia
maupun buatan alam yang
dimiliki swasta. Proses
produksi, distribusi, dan
konsumsinya dilaksanakan
dalam rangka mencari laba
yang sebesar-besarnya oleh
pemilik.
Sistem Ekonomi Terpusat
Suatu sistem
ekonomi yang seluruh
kebijakan perekonomiannya
ditentukan oleh pemerintah.
Motivasi kegiatan ekonomi
nya adalah untuk
memenuhi kebutuhan
masyarakat secara
keseluruhan dan untuk
kemakmuran negara.
Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi
hasil dari perpaduan dari
sistem ekonmi pasar dengan
sistem ekonomi terpusat
sehingga kelemahan-
kelemahan yang ada pada
kedua sistem tersebut dapat
diatasi. Pada sistem
ekonomi ini ada kebebasan
bagi perseorangan dan
swasta untuk ikut dalam
kegiatan ekonomi.
Sistem Ekonomi Indonesia
Sistem ekoomi
Indonesia dikenal sebagai
Demokrasi Ekonomi adalah
Sistem Ekonomi yang
dijalankan oleh Indonesia.
Pda sistem ini, kegiatan
produksi dilakukan oleh
semua, untuk semua, dan
dibawah pimpinan atau
kepemilikan oleh anggota-
anggota masyarakat.
Motivasi kegiatan
ekonominya dalah untuk
kemakmuran masyarakat
dengan memenuhi
kebutuhannya dan
mengembangkan
keselarasan, keserasian
serta keseimbangan antara
kepentingan individu dan
kepentingan masyarakat.

FAKTOR PEREKONOMIAN

Faktor-faktor dalam
perekonomian dibedakan kepada
empat jenis, yaitu:
Tanah dan sumber alam, faktor
produsi ini disediakan oleh alam.
Faktor produksi ini meliputi tanah,
barang tambang, hasil hutan dan
sumber alam yang dapat dijadikan
modal seperti air yang dibendung
untuk irigasi atau untuk pembangkit
tenaga listrik.
Tenaga kerja, faktor produksi ini
bukan saja jumlah buruh yang
terdapat dalam perekonomian.
Pengertian tenaga kerja meliputi
keahlian dan keterampilan. Dari segi
keahlian dan pendidikannya tenaga
kerja dibedakan menjadi tiga
golongan, yaitu: tenaga kerja kasar,
tenaga kerja terampil dan tenaga
kerja terdidik.
Modal, faktor produksi ini
merupakan benda yang diciptakan
oleh manusia dan digunakan untuk
memproduksi barang-barang dan
jasa-jasa yang dibutuhkan.
Keahlian keusahawanan, faktor
produksi ini berbentuk keahlian dan
kemampuan pengusaha untuk
mendirikan dan mengembangkan
berbagai kegiatan usaha. Kealian
keusahawanan meliputi kemahiran
mengorganisasi ketiga sumber atau
faktor produksi tersebut secara
efektif dan efisien sehingga
usahanya berhasil dan berkembang
serta dapat menyediakan barang
dan jasa untuk masyarakat.

ILMU EKONOMI

Ilmu ekonomi adalah ilmu
yang mempelajari perilaku manusia
dalam memilih dan menciptakan
kemakmuran. Inti masalah ekonomi
adalah adanya ketidakseimbangan
antara kebutuhan manusia yang
tidak terbatas dengan alat pemuas
kebutuhan yang jumlahnya terbatas.
Permasalahan itu kemudian
menyebabkan timbulnya kelangkaan
(Ingg: scarcity).
Kata “ekonomi” sendiri
berasal dari kata Yunani (oikos) yang
berarti “keluarga, rumah tangga”
dan (nomos), atau “peraturan,
aturan, hukum,” dan secara garis
besar diartikan sebagai “aturan
rumah tangga” atau “manajemen
rumah tangga.” Sementara yang
dimaksud dengan ahli ekonomi atau
ekonom adalah orang menggunakan
konsep ekonomi dan data dalam
bekerja.
Secara umum, subyek
dalam ekonomi dapat dibagi dengan
beberapa cara, yang paling terkenal
adalah mikroekonomi vs
makroekonomi. Selain itu, subyek
ekonomi juga bisa dibagi menjadi
positif (deskriptif) vs normatif,
mainstream vs heterodox, dan
lainnya. Ekonomi juga difungsikan
sebagai ilmu terapan dalam
manajemen keluarga, bisnis, dan
pemerintah. Teori ekonomi juga
dapat digunakan dalam bidang-
bidang selain bidang moneter,
seperti misalnya penelitian perilaku
kriminal, penelitian ilmiah,
kematian, politik, kesehatan,
pendidikan, keluarga dan lainnya.
Hal ini dimungkinkan karena pada
dasarnyaekonomi seperti yang telah
disebutkan di atas adalah ilmu yang
mempelajari pilihan manusia.

PENYEBAB KRISIS EKONOMI GLOBAL

Di tengah dinamika ekonomiglobal yang terus-menerus berubahdengan akselerasi yang semakin
tinggi sebagaimana digambarkan diatas, Indonesia mengalami terpaan
badai krisis yang intensitasnya telah sampai pada keadaan yang nyaris menuju kebangkrutan ekonomi.
Krisis ekonomi – yang dipicu oleh
krisis moneter – beberapa waktu yang lalu, paling tidak telah memberikan indikasi yang kuat terhadap tiga hal.
Pertama, kredibilitas
pemerintah telah sampai pada titik
nadir. Penyebab utamanya adalah
karena langkah-langkah yang
ditempuh pemerintah dalam
merenspons krisis selama ini lebih
bersifat “tambal-sulam”, ad-hoc, dan
cenderung menempuh jalan yang
berputar-putar.
Selain itu, seluruh sumber daya yang
dimiliki negeri ini dicurahkan
sepenuhnya untuk menyelamatkan
sektor modern dari titik kehancuran.
Sementara itu, sektor tradisional,
sektor informal, dan ekonomi rakyat,
yang juga memiliki eksistensi di
negeri ini seakan-akan dilupakan
dari wacana penyelamatan
perekonomian yang tengah
menggema.
Kedua, rezim Orde Baru
yang selalu mengedepankan
pertumbuhan (growth) ekonomi
telah menghasilkan crony capitalism
yang telah membuat struktur
perekonomian menjadi sangat rapuh
terhadap gejolak-gejolak eksternal.
Industri manufaktur yang sempat
dibanggakan itu ternyata sangat
bergantung pada bahan baku impor
dan tak memiliki daya tahan.
Sementara itu, akibat “dianak-
tirikan”, sektor pertanian pun juga
tak kunjung mature sebagai
penopang laju industrialisasi. Yang
saat itu terjadi adalah derap
industrialisasi melalui serangkaian
kebijakan yang cenderung
merugikan sektor pertanian.
Akibatnya, sektor pertanian tak
mampu berkembang secara sehat
dalam merespons perubahan pola
konsumsi masyarakat dan
memperkuat competitive advantage
produk-produk ekspor Indonesia.
Salah satu faktor terpenting yang
bisa menjelaskan kecenderungan di
atas adalah karena proses
penyesuaian ekonomi dan politik
(economic and political adjustment)
tidak berlangsung secara mulus dan
alamiah. Soeharto-style state-
assisted capitalism nyata-nyata telah
merusak dan merapuhkan tatanan
perekonomian. Memang di satu sisi
pertumbuhan ekonomi yang telah
dihasilkan cukup tinggi, namun
mengakibatkan ekses yang ujung-
ujungnya justru counter productive
bagi pertumbuhan yang
berkelanjutan.
Ketiga, rezim yang sangat
korup telah membuat sendi-sendi
perekonomian mengalami
kerapuhan. Secara umum, segala
bentuk korupsi akan mengakibatkan
arah alokasi sumber daya
perekonomian menjurus pada
kegiatan-kegiatan yang tidak
produktif dan tidak memberikan
hasil optimum. Dalam kondisi seperti
ini pertumbuhan ekonomi memang
sangat mungkin terus berlangsung,
bahkan pada intensitas yang relatif
tinggi. Namun demikian, sampai
pada batas tertentu pasti akan
mengakibatkan melemahnya basis
pertumbuhan.
Selanjutnya, praktik-praktik korupsi
secara perlahan C tapi pasti C telah
merusak tatanan ekonomi dan
pembusukan politik yang disebabkan
oleh perilaku penguasa, elit politik,
dan jajaran birokrasi. Keadaan
semakin parah ketika jajaran
angkatan bersenjata dan aparat
penegak hukum pun ternyata juga
turut terseret ke dalam jaringan
praktik-praktik korupsi itu.
Hancurnya kredibilitas pemerintah
yang dibarengi dengan tingginya
ketidakpastian itu telah
menyebabkan terkikisnya
kepercayaan (trust). Yang terjadi
dewasa ini tidak hanya sekadar
pudarnya trust masyarakat terhadap
pemerintah dan sebaliknya,
melainkan juga antara pihak luar
negeri dengan pemerintah, serta di
antara sesama kelompok
masyarakat. Yang terakhir
disebutkan itu tercermin dengan
sangat jelas dari keberingasan massa
terhadap simbol-simbol kekuasaan
serta kemewahan dan terhadap
kelompok etnis Cina, seperti yang
dikenal dengan peristiwa Mei 1998.
Sementara itu, krisis
kepercayaan masyarakat terhadap
pemerintah dapat dilihat dari
respons masyarakat yang kerap kali
berlawanan dengan tujuan kebijakan
yang ditempuh pemerintah.
Misalnya, kebijakan pemerintah
yang seharusnya berupaya
menggiring ekspektasi masyarakat
ke arah kanan, justru telah
menimbulkan respons masyarakat
menuju ke arah kiri, dan sebaliknya.
Faktor lainnya adalah semakin
timpangnya distribusi pendapatan
dan kekayaan, sehingga
mengakibatkan lunturnya solidaritas
sosial.

GLOBALISASI

Globalisasi
Globalisasi adalah sebuah
istilah yang memiliki hubungan
dengan peningkatan keterkaitan dan
ketergantungan antarbangsa dan
antarmanusia di seluruh dunia dunia
melalui perdagangan, investasi,
perjalanan, budaya populer, dan
bentuk-bentuk interaksi yang lain.
Dalam banyak hal,
globalisasi mempunyai banyak
karakteristik yang sama dengan
internasionalisasi sehingga kedua
istilah ini sering dipertukarkan.
Sebagian pihak sering menggunakan
istilah globalisasi yang dikaitkan
dengan berkurangnya peran negara
atau batas-batas negara.

TELADAN PEMASARAN SYARIAH

Pentingnya Faktor Manusia Tak perlu dikatakan bahwa dalam sebuah organisasi, keuangan atau sebaliknya faktor manusia adalah yang paling penting sejauh ini. Sebuah konsekuensi dari ini adalah bahwa tanpa
tenaga kualitas bahkan ide dasarnya baik dan suara atau sistem tidak akan menghasilkan hasil yang ia mampu. Setiap strategi pemasaran untuk perbankan Islam harus memberikan persyaratan ini prioritas tertinggi.

Personil dituduh menjalankan bank syariah tidak hanya harus memiliki pengetahuan mendalam dan pemahaman tentang konsep perbankan Islam, tetapi juga keyakinan di dalamnya dan komitmen yang kuat untuk mengembangkan itu untuk yang terbaik dari kemampuan mereka. Untuk mengklaim bahwa bank berfungsi prinsip-prinsip Islam hanya karena menggunakan terminologi Islam tidak
cukup. Klien harus percaya pada keaslian klaim tersebut.
Personil terlatih yang tidak memiliki visi
terowongan dari bankir konvensional bersama dengan penelitian yang berdedikasi dan pengembangan merupakan dukungan penting
untuk setiap fungsi pemasaran untuk
mencapai pemahaman yang lebih baik dari
pelanggan dan produk baru yang akan
memperluas basis pelanggan. Untuk
mempromosikan dan memasarkan produk
perbankan Islam dan jasa, manajer baru dari bank-bank Islam harus pria dinamis dan berwawasan ke depan visi yang dapat membangun organisasi mereka pada warisan Islam yang khas. Mereka juga harus dapat menyajikan perbankan Islam sebagai lembaga
yang solid dan tahan lama mampu mewakili identitas Islam dan prinsip-prinsip yang dapat diterapkan secara universal.

STRATEGI PEMASARAN PERUSAHAAN SYARIAH

Sejumlah ekonom terkemuka telah
menyarankan bahwa sistem berbasis ekuitas lebih stabil dibandingkan dengan sistem tradisional. Dalam 193O, Henry Simons berpendapat bahwa sistem perbankan tradisional adalah inheren tidak stabil. Dia mengatakan bahwa sebagai krisis mengembangkan dan jatuh pendapatan, bank berusaha untuk kontrak pinjaman untuk
meningkatkan cadangan, namun masing-
masing bank melakukannya dengan
mengorbankan bank lain dan dalam proses
beberapa bank menjadi bangkrut dan terpaksa
menutup. Kegagalan perbankan di AS selama
tahun 1980 telah menghidupkan kembali minat
dalam proposal untuk ekuitas berbasis
perbankan. Fitur menarik dari bank-bank Islam
tidak boleh diabaikan dalam strategi pemasaran
untuk bank syariah.
Sementara strategi pemasaran bagi bank-bank
Islam harus memanfaatkan secara moral dan
etis, bank-bank yang sama juga harus
melakukan segala upaya untuk membuat
mereka paling tidak menguntungkan, jika tidak
lebih baik, seperti bank-bank konvensional,
sehingga mereka dapat menawarkan imbal hasil
yang baik untuk klien mereka . Hal ini
memerlukan organisasi yang dirancang dengan
baik dan dilengkapi, staf yang sangat
kompeten dan termotivasi, penggunaan alat-
alat modern dan teknik manajemen dan
teknologi maju. Bank syariah juga harus
membangun departemen penelitian dan
pengembangan yang kuat untuk membawa
produk dan layanan baru ke pasar untuk
memenuhi kebutuhan klien yang sudah ada dan
potensial. Penyebaran pengetahuan tentang
fitur dari bank-bank Islam akan mengilhami
kepercayaan diri dan menarik klien.j

PRNGUBAHAN PASAR EMOSIONAL MENJADI SPIRITUAL

Pasar syariah seringkali dikatakan sebagai pasar yang bersifat emosional sementara pasar konvensional
adalah pasar yang rasional. Maksud dari pernyataan tersebut adalah orang yang
hanya tertarik untuk berbisnis
pada pasar syariah hanyalah karena emosional keagamaan semata bukan karena ingin mendapatkan keuntungan
finansial, yang menurut sebagian pihak dikatakan sebagai sesuatu yang bersifat rasional.

Sebaliknya pada pasar konvensional, orang ingin mendapat keuntungan finansial sebesar-besarnya tanpa perlu
peduli apakah bisnis yang digelutinya menyimpang atau malah bertentangan dengan ajaran islam atau pakah cara
yang dipergunakan dalam memperoleh keuntungan tersebut menggunakan cara-cara yang kotor ataukah tidak.

Namun apakah benar terjadi dikotomi antara pasar emosional dan pasar rasional? Dan apakah pasar syari’ah itu
awalnya hanyalah pasar emosional kemudian bergeser ke pasar rasional?

Pakar ekonomi syari’ah K.H. Didin Hafidhudin membantah argumentasi di atas, menurut beliau orang-orang
yang dikatakan selama ini berada di pasar emosional justru sebenarnya sangat rasional dalam menentukan pilihan. Orang yang berada dalam kategori pasar emosional biasanya lebih
kritis, lebih teliti dan lebih cermat dalam membandingkan dengan lembaga keuangan konvensional yang selama ini
digunakan sebelum menentukan pilihan ke pasar syariah.
Pendapat ini diperkuat oleh salah seorang praktisi perbankan syariah yang merupakan salah satu mantan
direksi Ban Muamalat Indonesia Budi Wisakseno yang mengatakan bahwa pemahaman dikotomi antara nasabah rasional dan nasabah emosional adalah
keliru.

Cara berpikir seperti itu, dilandasi oleh teori pemasaran konvensional yang berpaham sekuler yang memisahkan
kehidupan dunia dengan kehidupan spiritual- dimana segala hal yang berlandaskan cara berpikir keagamaan serta merta akan dianggap sebagai
sesuatu yang tidak rasional. Ketika seorang nasabah rasional mendapat informasi bahwa suku bunga bank konvensional sedang tinggi, ia akan menarik dananya di bank syariah dan
memindahkannya ke bank konvensional.

Menurut teori pemasaran konvensional ini adalah sikap yang rasional karena dia mencoba menghindar dari situasi yang kurang menguntungkan. Namun
sebenarnya ini juga bisa dikatakan sebagai cara berpikir emosional, karena hanya mempertimbangkan keuntungan
dunia tetapi mengabaikan keuntungan akhirat. Sebaliknya, seorang nasabah yang menurut sebagian pihak dikatakan
emosional karena mengedepankan nilai-nilai ajaran agama islamdalam setiap
pengambilan keputusan investasi sebenarnya mempunya di perspektif waktu.

Pertama, perspektif waktu sekarang yaitu ketika ia masih hidup di dunia. Kedua, perspektif waktu setelah mati, yaitu periode sejak nasabah meninggal atau kehidupan alam kubur sampai dengan waktu saat manusia akan dihitung amal baik dan buruknya selama hidup di dunia (hisab).

Praktik bisnis dan pemasaran telah mengalami pergeseran dan mengalami transformasi dari level intelektual (rasional), ke emosional, dan akhirnya ke
spiritual.

Di level intelektual (rasional), pemasar akan menyikapi pemasaran secara
fungsional-tekhnikal dengan menggunakan sejumlah tools
pemasaran, seperti segmentasi pasar,bauran pemasaran (marketing mix), targeting, branding, positioning, riset
pemasaran, pengukuran, dan peramalan serta pemasaran tolls lainnya. Kemudian di level emosional, kemampuan pemasar dalam memahami emosi dan perasaan pelanggan menjadi penting. Di sini pelanggan akan dilihat sebagai manusia seutuhnya, lengkap dengan emosi dan perasaannya. Jika di level intelektual otak kiri si pemasar yang paling berperan, di level emosional otak kananlah yang lebih dominan. Jika di level
emosional pemasaran layaknya sebuah robot untuk mencetak penjualan. Di level emosional pemasaran menjadi seperti manusia yang berperasaan dan empatik. Pemasar menempatkan
konsumen sebagai subjek dan tidak hanya sebagai objek pembeli produk perusahaan, sehingga kebutuhan konsumen akan didengarkan dan berusaha untuk diwujudkan. Beberapa konsep pemasaran yang ada
pada level emosional antara lain experi-mental marketing dan emotional branding.

PERKEMBANGAN PEMASARAN SYARIAH

Pemasaran berperan dalam syari’ah diartikan perusahaan berbisnis syari’ah
diharapkan dapat bekerja dan bersikap profesional dalam dunia bisnis, karena dengan profesionalitas dapat
menumbuhkan kepercayaan konsumen. Syari’ah berperan dalam pemasaran bermakna suatu pemahaman akan
pentingnya nilai-nilai etika dan moralitas pada pemasaran, sehingga diharapkan perusahaan tidak akan serta merta
menjalankan bisnisnya demi keuntungan pribadi saja ia juga harus berusaha untuk menciptakan dan menawarkan
bahkan dapat mengubah suatu
values kepada para stakeholders sehingga perusahaan tesebut dapat menjaga keseimbangan laju bisnisnya sehingga menjadi bisnis yang stabil dan
berkelanjutan.

Dalam hal tekhnis pemasaran syari’ah, salah satunya terdapat strategi pemasaran syari’ah untuk memenangkan mind-share dan nilai pemasaran syariah untuk memenangkan heart-share.

Strategi pemasaran syari’ah yang melekukan segmentasi, targeting, dan positioning market dengan melihat pertumbuhan pasar, keunggulan kompetitif, dan situasi persaingan sehingga dapat melihat potensi pasar yang baik agar dapat memenangkan mind-share. Selanjutnya syariah marketing value melihat brand sebagai nama baik yang menjadi identitas seseorang atau perusahaan, sehingga contohnya perusahaan yang mendapatkan the best customer service dalam bisnisnya sehingga mampu mendapatkan heart-share. Konsep pemasaran syariah ini sendiri berkembang seiring berkembangnya ekonomi
syari’ah. Beberapa perusahaan dan bank khususnya yang berbasis syariah telah menerapkan konsep ini dan telah mendapatkan hasil yang positif. Ke depannya diprediksikan markerting syariah ini akan terus berkembang dan dipercaya masyarakat karena nilai-nilainya
yang sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat, yaitu kejujuran. Secara umum pemasaran syari’ah adalah sebuah disiplin bisnis strategi yang mengarahkan proses penciptaan, penawaran, dan perubahan value dari inisiator kepada stake holdernya yang dalam keseluruhan prosesnya sesuai dengan akad dan prinsip-prinsip muamalah dalam islam. Artinya dalam pemasaran syariah, seluruh proses-baik proses penciptaan, proses penawaran, maupun proses perubahan nilai-tidak boleh ada yang bertentangan dengan syariat islam.
Pemasaran konvensional merupakan pemasaran yang bebas nilai dan tidak mendasarkan keTuhanan dalam setiap aktivitas pemasarannya.
Sehingga dalam pemasaran konvensional seorang pemasar dapat memberikan janji-janji kosong hanya sebagai pemikat konsumen untuk membeli produk. Pemasar hanya mementingkan pencapaian target penjualan yang telah ditetapkan oleh perusahaan.

Dalam pemasaran syariah, seorang pemasar harus merasakan bahwa dalam setiap aktivitas pemasarannya ia selalu diawasi oleh Allah Swt, sehingga iapun akan sangat berhati-hati dalam memasarkan produk yang dijualnya. Seorang pemasar syariah tidak akan memberikan janji kosong belaka yang bertujuan hanya untuk mencari nasabah. Seorang pemasar syariah tidak akan mau memberikan sesuatu yang menyesatkan bagi nasabahnya sebab ia selalu merasa bahwa Allah Swt selalu mengawasinya dan akan meminta pertanggungjawaban di hari kiamat.

MANAJEMEN PEMASARAN SYARIAH - DEFINISI PEMASARAN

Pemasaran menurut perspektif syari’ah adalah segala aktifitas yang dijalankan dalam kegiatan bisnis berbentuk
kegiatan penciptaan nilai (value creating activities) yang memungkinkan siapapun yang melakukannya bertumbuh serta
mendayagunakan kemanfaatannya yang dilandasi atas kejujuran, keadilan,
keterbukaan, dan keikhlasan sesuai dengan proses yang berprinsip pada akad bermuamalah islami atau
perjanjian transaksi bisnis
dalam islam.

Pemasaran berhubungan dan berkaitan dengan suatu proses mengidentifikasi dan memenuhi kebutuhan manusia
dan masyarakat. Salah satu dari definisi pemasaran yang terpendek ialah “memenuhi kebutuhan secara
menguntungkan”. Asosiasi pemasaran
amerika memberikan definisi
formal yaitu “pemasaran adalah satu fungsi organisasi dan seperangkat proses untuk menciptakan, mengkomunikasikan, dan menyerahkan nilai kepada pelanggan dan mengelola
hubungan pelanggan dengan cara yang menguntungkan organisasi dan para pemilik sahamnya”. Kotler memberikan definisi bahwa “manajemen pemasaran sebagai suatu seni dan ilmu memilih pasar sasaran dan mendapatkan, menjaga, dan menumbuhkan pelanggan dengan menciptakan, menyerahkan dan
mengkomunikasikan nilai pelanggan yang unggul”.

Pemasaran dalam fiqih islam disebut wakalah atau perwakilan. Wakalah atau wikalah yang berarti penyerahan,
pendelegasian, atau memberikan mandat. Wakalah dapat juga didefinisikan sebagai penyerahan dari seseorang (pihak pertama/pemberi perwakilan) apa yang
boleh dilakukan sendiri dan dapat diwakilkannya kepada yang lain (pihak kedua) untuk melakukannya semasa ia (pihak pertama) masih hidup.

Sehingga pemasaran secara umum dapat diartikan sebagai suatu proses sosial
yang merancang dan menawarkan sesuatu yang menjadi kebutuhan dan
keinginan dari pelanggan dalam rangka memberikan kepuasan yang optimal kepada pelanggan.

TANGGUNG JAWAB BISNIS SYARIAH

Bisnis syariah harus dijalankan dengan sistem pengelolaan yang baik (good corporate governance), karena dalam Islam, bisnis memiliki posisi yang sangat mulia sekaligus strategis, bukan hanya sekedar diperbolehkan, tapi justru diperintahkan oleh Allah SWT (QS Al Jumuah 62:10). Dalam perspektif ekonomi
Islam bisnis merupakan pintu terbesar untuk mendapatkan rizqi sebagaimana sabda Rasulullah SAW yang artinya, “ …Hendaklah kamu berniaga, karena di dalamnya terdapat sembilan dari sepuluh pintu rizqi” (HR  Ahmad).

Selain itu bisnis dipandang sebagai salah satu manifestasi ibadah atau amal shalih, dan merupakan bagian dari pelaksanaan peran manusia sebagai khalifah dalam rangka memakmurkan bumi berdasarkan petunjuk Ilahi.

Bisnis yang di jalankan harus menggunakan sistem