Minggu, 09 Juni 2013

RIBA

Menurut bahasa riba berarti
tambahan ( ziyadah-Arab, addition-
Inggris), sedangkan menurut
istilah, riba berarti pengambilan
tambahan dari harta pokok sebagai
syarat terjadinya suatu taransaksi.
Sedangkan menurut Al Jurjani
merumuskan riba sebagai
kalebihan / tambahan pembayaran
tanpa ada ganti / imbalan, yang
disyaratkan bagi salah seorang dari
dua orang yang membuat akad
(transaksi).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar